Tuesday, February 16, 2016

PALANG MERAH REMAJA (PMR)

Palang Merah Remaja (disingkat PMR) adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI, yang selanjutnya disebut PMR.Terdapat di PMI kota atau kabupaten di seluruh Indonesia, dengan anggota lebih dari 5 juta orang, anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.
Kebijakan PMI dan federasi tentang pembinaan Remaja bahwa:
  1. Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan.
  2. Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
  3. Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
  4. Remaja adalah kader relawan.
  5. Remaja calon pemimpin PMI pada masa depan.
Palang Merah Remaja atau PMR adalah suatu organisasi binaan dari Palang Merah Indonesia yang berpusat di sekolah-sekolah ataupun kelompok-kelompok masyarakat (sanggar, kelompok belajar, dll.) yang bertujuan membangun dan mengembangkan karakter Kepalangmerahan agar siap menjadi Relawan PMI pada masa depan.

Daftar isi

  • 1 Karakteristik PMR
  • 2 Keanggotaan dan tingkatan PMR
    • 2.1 Hak dan kewajiban PMR
      • 2.1.1 Hak
      • 2.1.2 Kewajiban
  • 3 Peran dan fungsi PMR
  • 4 Pendidikan dan pelatihan PMR
    • 4.1 Materi pokok pelatihan PMR
      • 4.1.1 Gerakan kepalangmerahan
      • 4.1.2 Kepemimpinan
      • 4.1.3 Pertolongan Pertama
      • 4.1.4 Sanitasi dan Kesehatan
      • 4.1.5 Kesehatan Remaja
      • 4.1.6 Kesiapsiagaan Bencana
      • 4.1.7 Donor darah
  • 5 Tri Bhakti PMR
  • 6 Jumbara PMR
  • 7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
  • 8 Lihat pula
  • 9 Pranala luar

Karakteristik PMR

Bersih, Sehat, Kepemimpinan, Peduli, Kreatif, Kerjasama, Bersahabat dan Ceria.

Keanggotaan dan tingkatan PMR

Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
  1. PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna slayer hijau muda
  2. PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna slayer biru langit
  3. PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna slayer kuning cerah

Hak dan kewajiban PMR

Hak
  • Mendapatkan kartu tanda anggota.
  • Mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari PMI.
  • Menyampaikan pendapat dalam forum pertemuan PMI melalui kegiatan atau rapat PMI.
  • Mendapatkan pengakuan dan penghargaan berdasarkan prestasi.
Kewajiban
  • Membayar iuran keanggotaan.
  • Melaksanakan Tri Bakti PMR.
  • Menjalankan dan membantu menyebarluaskan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional.
  • Mematuhi AD/ART PMI menjaga nama baik dan kehormatan PMI.

Peran dan fungsi PMR

Keterlibatan anggota remaja PMI dalam kegiatan Tri Bakti PMR disesuaikan dengan kompetensi dan ketertarikan mereka, serta kebutuhan PMI dan remaja. Dalam merancang dan melaksanakan kegiatan, mereka memerankan fungsi yang berbeda-beda.
  • PMR Mula berfungsi sebagai peer leadership, yaitu dapat menjadi contoh/model ketrampilan hidup sehat bagi teman sebaya.
  • PMR Madya berfungsi sebagai peer support, yaitu memberikan dukungan, bantuan, semangat kepada teman sebaya agar meningkatkan ketrampilan hidup sehat.
  • PMR Wira berfungsi sebagai peer educator, yaitu pendidik sebaya keterampilan hidup sehat.

Pendidikan dan pelatihan PMR

Setiap anggota PMR wajib mendapatkan pelatihan sebelum terlibat dalam kegiatan Tri Bhakti PMR agar siap menjalankan peran dan fungsinya. setiap sesi pelatihan akan menguatkan karakter (kualitas positif) anggota PMR untuk meningkatkan ketrampilan hidup sehat dan menjadi calon relawan, anggota PMR tidak hanya tahu dan trampil, tetapi juga perlu memahami dan menerapkan yang telah mereka pelajari, dalam proses pelatihan. Proses pelatihan dapat dilakukan oleh PMI Kota/Kabupaten maupun Unit PMR, sesuai kurikulum yang telah ditetapkan. Waktu pelaksanaan menyesuaikan dengan kalender pendidikan, berintegrasi dengan kegiatan-kegiatan tertentu, maupun waktu-waktu yang telah disepakati bersama antara PMI Kota/Kabupaten, fasilitator/pelatih, dan anggota PMR.

Materi pokok pelatihan PMR

Gerakan kepalangmerahan

Cakupan materinya antara lain sejarah, lambang, kegiatan kepalangmerahan, penyebarluasan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional.

Kepemimpinan

Cakupan materinya antara lain bekerjasama, berkomunikasi, bersahabat, menjadi pendidik sebaya, memberikan dukungan, menjadi contoh perilaku hidup sehat.

Pertolongan Pertama

Cakupan materinya antara lain Menghubungi dokter/rumah sakit, melakukan pertolongan pertama di sekolah dan rumah, menolong diri sendiri.

Sanitasi dan Kesehatan

Cakupan materinya antara lain merawat keluarga yang sakit dirumah, perilaku hidup sehat, kebersihan diri dan lingkungan.

Kesehatan Remaja

Cakupan materinya antara lain Kesehatan reproduksi, Napza, HIV/AIDS.

Kesiapsiagaan Bencana

Cakupan materinya antara lain jenis bencana, cara-cara pencegahan, mempersiapkan diri, teman, dan keluarga menghadapi bencana.

Donor darah

Cakupan materinya antara lain kampanye donor darah, merekrut donor darah remaja, mempersiapkan diri menjadi pedonor, mengadakan kegiatan donor darah pada saat wabah demam berdarah atau setelah kejadian bencana.
Pada awal pelatihan seluruh anggota PMR akan mendapatkan informasi mengenai cakupan materi dan tujuan yang akan dicapai. Pada tahap ini pelatih maupun fasilitator mengidentifikasi anggota yang baru pertama bergabung dengan PMR, dan anggota yang melanjutkan keanggotaannya (misalnya dari anggota PMR Mula melanjutkan ke PMR Madya). Anggota yang baru bergabung akan mengikuti proses pelatihan sejak awal, sedangkan yang melanjutkan keanggotaannya maka dapat dilibatkan sebagai asisten untuk membantu teman-temannya memahami materi. Suatu sistem penghargaan, pengakuan, pemantauan, dan evaluasi tingkat pengetahuan, keterampilan, pemahaman, dan sikap dirancang dalam bentuk syarat kecakapan PMR.
Setiap materi dan kegiatan saling terkait. Ketika belajar siaga banjir, maka akan belajar juga tentang Pertolongan Pertama pada luka atau sakit akibat banjir (diare, demam, akibat terbentur benda keras, luka lecet), sanitasi dan air bersih, bagaimana menerapkan 7 Prinsip dan kepemimpinan jika memberikan pertolongan, cara-cara menyelenggarakan aksi donor darah untuk korban banjir, belajar kandungan gizi yang tepat jika akan menyumbang bahan makanan, bagaimana menyelenggarakan acara-acara untuk menghibur remaja dan anak korban bencana.

Tri Bhakti PMR

keterlibatan anggota PMR dalam berbagai kegiatan kepalangmerahan merupakan karya dan bakti nyata setelah mengikuti pelatihan serta pengakuan terhadap keberadaan dan kompetensi dalam meningkatkan kualitas anggota dan organisasi, serta memberikan jawaban atas berbagai minat bergabungnya remaja dengan PMI. Ada pun isi dari Tri Bhakti PMR adalah:
  1. Meningkatkan keterampilan hidup sehat.
  2. Berkarya dan berbakti di masyarakat.
  3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional.

Jumbara PMR

Jumbara atau Jumpa Bhakti Gembira PMR adalah salah satu kegiatan besar organisasi PMI disetiap tingkatan untuk pembinaan dan pengembangan PMR seperti halnya jambore pada organisasi Pramuka. Jumbara diadakan dalam setiap tingkatan PMI . Ada jumbara tingkat kecamatan, kabupaten/kota , provinsi dan Jumbara Nasional, di mana pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan PMI di wilayah yang bersangkutan.

Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional

Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama "7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).
  • Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi antarsesama manusia.
  • Kesamaan
Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial, atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.
  • Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
  • Kemandirian
Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah di bidang kemanusiaan dan harus menaati peraturan hukum yang berlaku di negara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar gerakan.
  • Kesukarelaan
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
  • Kesatuan
Di dalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional dan hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan Palang merah atau Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah negara bersangkutan.
  • Kesemestaan
Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir di seluruh dunia. Setiap perhimpunan nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.

Lihat pula

  • Palang Merah

Pranala luar

Wednesday, January 6, 2016

Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diksar) Korps Sukarela (KSR)

TERNATE – Pendidikan  dan Pelatihan Dasar (Diksar) Korps Sukarela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Ternate, mulai dihelat.

Kegiatan yang diikuti 30 peserta ini, akan digelar selama 12 hari di Lapangan Kelurahan Bula dan dibuka dengan resmi oleh Pejabat Walikota Ternate, Drs Idrus Assagaf sore pukul 16.00 Wit, ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis.

Pj Wali Kota Drs Idrus Assagaf saat menyematkan tanda peserta
Hadir juga para pejabat instansi terkait seperti BASARNAS, Kodim, BPBD dan Polres.“Beberapa waktu lalu saya pernah melihat secara langsung kondisi Markas PMI Kota Ternate dan mendengar berbagai capaian program serta kendala yang dihadapi. Saya sedikit banyak paham bagaimana eksistensi PMI dalam penanggulangan bencana,”jelas Idrus.

Idrus berjanji akan menitipkan berbagai masukan yang diperoleh dari relawan PMI kepada Wali Kota terpilih nanti. “Saya akan titipkan kepada wali kota terpilih nanti,”ucapnya.

Pengirim: Rahman, Relawan PMI Kota Ternate 

Sumber : Malut Post Ternate

PMI Kota Ternate Berbagi

 
Panti Asuhan Nurani Qalbi

Keluarga besar Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Ternate, Sabtu (4/7/2015)  lalu menyalurkan bantuan peralatan sekolah kepada anak asuh di 2 (dua) panti asuhan di Kota Ternate.

Kegiatan bertajuk “PMI Berbagi” ini, sebanyak 70 anak asuh di panti asuhan Al-Yatama, Kelurahan Maliaro dan Nurani Qalbi di Kelurahan Mangga Dua yang masih duduk di bangku sekolah mulai dari SD hingga SMA menerima bantuan. “Selain dari PMI, ada juga bantuan dari sumbangan para dermawan,”jelas koordinator kegiatan, yang juga komandan relawan PMI Kota Ternate, Jamaludin Samadi.  

Ketua PMI Kota Ternate, Drs Achmad Yani Abdurahman M.Si menjelaskan, setiap anak asuh menerima satu paket alat sekolah terdiri dari tas, buku dan alat tulis. “Semoga bantuan ini, bisa bermafaat menghadapi tahun ajaran baru,usai lebaran nanti,” harap Achmad Yani.
Kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama, pengurus dan seluruh relawan PMI Kota Ternate, di Hotel Vellya.(*)
Panti Asuhan Al-Yatama

Sunday, January 3, 2016

Palang Merah Indonesia


PMI.svg
PMI
 
Slogan Setetes darah Anda, nyawa bagi sesama
Tanggal pembentukan 17 September 1945 (umur 70)
Jenis Perhimpunan atau Asosiasi
Badan hukum Organisasi Kemanusiaan
Kantor pusat Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 96 Jakarta Jakarta, Indonesia
Wilayah layanan
Indonesia
Bahasa resmi
Indonesia
Ketua Umum
Muhammad Jusuf Kalla
Organ utama
International Red Cross and Red Crescent Movement
Organisasi induk
Komite Internasional Palang Merah
International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies
Situs web http://www.pmi.or.id/


Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.
PMI selalu mempunyai tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.
Palang Merah Indonesia tidak memihak golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.

 

Sejarah

Rumah sakit Rode Kruis di Bogor pada tahun 1929-1930
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indiƫ (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu panitia lima orang yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, Dr Boentaran mempersiapkan terbentuknya Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.

 

Kemanusiaan dan Kerelawanan

Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti Strategi 2010 berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui promosi prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan dan perawatan di masyarakat, Deklarasi Hanoi (United for Action) berisi penanganan program pada isu-isu penanggulangan bencana, penanggulangan wabah penyakit, remaja dan manula, kemitraan dengan pemerintah, organisasi dan manajemen kapasitas sumber daya serta humas dan promosi, maupun Plan of Action merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999.
Dalam konferensi tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan ikrar di bidang kemanusiaan.
Hal ini sangat sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi: Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Transfusi Darah. Kinerja PMI dibidang kemanusiaan dan kerelawanan mulai dari tahun 1945 sampai dengan saat ini antara lain sebagai berikut:
  1. Membantu saat terjadi peperangan/konflik. Tugas kemanusiaan yang dilakukan PMI pada masa perang kemerdekaan RI, saat pemberontakan RMS, peristiwa Aru, saat gerakan koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat Trikora di Irian Jaya, Timor Timur dengan operasi kemanusiaan di Dilli, pengungsi di Pulau Galang.
  2. Membantu korban bencana alam. Ketika gempa terjadi di Pulau Bali (1976), membantu korban gempa bumi (6,8 skala Richter) di Kabupaten Jayawijaya, bencana Gunung Galunggung (1982), Gempa di Liwa-Lampung Barat dan Tsunami di Banyuwangi (1994), gempa di Bengkulu dengan 7,9 skala Richter (1999), konflik horizontal di Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara (2001), korban gempa di Banggai di Sulawesi Tengah (2002) dengan 6,5 skala Richter, serta membantu korban banjir di Lhokseumawe Aceh, Gorontalo, Nias, Jawa Barat, Tsunami di Aceh, Pantai Pangandaran, dan gempa bumi di DI Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah. Semua dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan dan semangat kesukarelawanan yang tulus membantu para korban dengan berbagai kegiatan mulai dari pertolongan dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan dan tim medis, penyediaan dapur umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket sembako, pakaian pantas pakai dan sebagainya.
  3. Transfusi darah dan kesehatan. Pada tahun 1978 PMI memberikan penghargaan Pin Emas untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak 75 kali. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 telah diatur tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah PMI diakui telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi para pasien/penderita sakit yang sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan orang terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI. Demikian pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI di berbagai daerah memiliki poliklinik.

Divisi/Biro/Unit

Sesuai dengan keputusan PP PMI No: 176/KEP/PP PMI/X/2010 markas pusat PMI memiliki 14 Divisi/Biro/Unit yang terdiri dari:
  • Divisi Kelembagaan
  • Divisi Penanggulangan Bencana
  • Divisi Kesehatan
  • Divisi Relawan
  • Divisi Kerjasama dan Pengembangan Sumber Daya
  • Biro Perencanaan dan Hukum
  • Biro Kepegawaian
  • Biro Keuangan
  • Biro Umum
  • Biro Humas
  • Unit Pendidikan dan Pelatihan
  • Unit Poliklinik
  • Unit IT
  • Unit Satuan Kerja Audit Internal

Korps Sukarela (KSR) PMI


Korps Sukarela (KSR) adalah kesatuan unit PMI yang menjadi wadah bagi anggota biasa dan perseorangan yang atas kesadaran sendiri menyatakan menjadi anggota KSR.
Anda dapat mendaftarkan diri ke Kantor PMI Kota/Kabupaten setempat dan bergabung menjadi KSR Unit Markas Kota/Kabupaten. Bila Anda seorang mahasiswa suatu perguruan tinggi, anda dapat menghubungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menangani kepalangmerahan.
Anda dapat bergabung menjadi anggota KSR setelah melewati pendidikan dasar di PMI Kota/Kabupaten maupun UKM KSR-PMI di Perguruan Tinggi.
Syarat Menjadi Anggota KSR:
  • WNI atau WNA yang sedang berdomisili di Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Berpendidikan minimal SLTP/Sederajat
  • Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan
  • Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku
Setelah rekrutmen, Anda akan mengikuti pelatihan tingkat dasar KSR, sebelum menginjak tingkat lanjutan dan spesiailisasi yang diselenggarakan oleh Markas Kota/Kabupaten. Sedangkan bagi anggota UKM kepalangmerahan, setelah pelatihan dasar di UKM dapat ditindaklanjuti pelatihan lanjutan di PMI Kota/Kabupaten untuk menjadi anggota KSR PMI Perguruan Tinggi.
Pelatihan spesialisasi biasanya akan diberikan kepada KSR yang siap menjadi anggota "Satgana" (Satuan Siaga Penanggulangan Bencana). Cakupan kegiatan tersebut pada intinya diarahkan untuk melaksanakan pertolongan/bantuan dalam kesatuan unit terorganisasi di bidang Penanggulangan Bencana serta Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat.

Kegiatan KSR:
  • Donor darah sukarela
  • Pertolongan pertama dan evakuasi pada kecelakaan, bencana dan konflik
  • Dapur umum, penampungan darurat, distribusi relief, ReStoring Family Link (RFL) untuk korban bencana
  • Pelayanan pada program berbasis masyarakat (CBFA/CBDP)
  • Layanan konseling dan Pendidikan Remaja Sebaya (PRS) untuk pencegahan sebaran HIV/AIDS dan narkoba 
  • Ketrampilan hidup
  • Temu Karya KSR
  • Membantu PMI Kota/Kabupaten membina Anggota PMR