PMI
|
|
Palang Merah Indonesia (
PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.
PMI selalu mempunyai tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang
Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan,
kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI
telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI
Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.
Palang Merah Indonesia tidak memihak golongan politik, ras, suku
ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga
tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan korban yang paling
membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Sejarah
Rumah sakit Rode Kruis di Bogor pada tahun 1929-1930
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum
Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda
mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama
Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indiƫ (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan
dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat
dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan
ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak
kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk
membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu
mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang
kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu panitia lima orang yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta,
Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, Dr Boentaran mempersiapkan terbentuknya
Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI,
17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan,
terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam
ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh
pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan
Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai
satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas
kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.
Kemanusiaan dan Kerelawanan
Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti
Strategi 2010 berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan
melalui promosi prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana,
kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan dan perawatan di
masyarakat, Deklarasi Hanoi (
United for Action)
berisi penanganan program pada isu-isu penanggulangan bencana,
penanggulangan wabah penyakit, remaja dan manula, kemitraan dengan
pemerintah, organisasi dan manajemen kapasitas sumber daya serta humas
dan promosi, maupun
Plan of Action merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999.
Dalam konferensi tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan ikrar di bidang kemanusiaan.
Hal ini sangat sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu
pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas
kepalangmerahan yang meliputi: Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan
Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan
Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Transfusi Darah.
Kinerja PMI dibidang kemanusiaan dan kerelawanan mulai dari tahun 1945
sampai dengan saat ini antara lain sebagai berikut:
- Membantu saat terjadi peperangan/konflik. Tugas kemanusiaan yang
dilakukan PMI pada masa perang kemerdekaan RI, saat pemberontakan RMS, peristiwa Aru, saat gerakan koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat Trikora di Irian Jaya, Timor Timur dengan operasi kemanusiaan di Dilli, pengungsi di Pulau Galang.
- Membantu korban bencana alam. Ketika gempa terjadi di Pulau Bali
(1976), membantu korban gempa bumi (6,8 skala Richter) di Kabupaten Jayawijaya, bencana Gunung Galunggung (1982), Gempa di Liwa-Lampung Barat dan Tsunami di Banyuwangi (1994), gempa di Bengkulu dengan 7,9 skala Richter (1999), konflik horizontal di Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara (2001), korban gempa di Banggai di Sulawesi Tengah (2002) dengan 6,5 skala Richter, serta membantu korban banjir di Lhokseumawe Aceh, Gorontalo, Nias, Jawa Barat, Tsunami di Aceh, Pantai Pangandaran, dan gempa bumi di DI Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah.
Semua dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan dan semangat
kesukarelawanan yang tulus membantu para korban dengan berbagai kegiatan
mulai dari pertolongan dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan dan
tim medis, penyediaan dapur umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket
sembako, pakaian pantas pakai dan sebagainya.
- Transfusi darah
dan kesehatan. Pada tahun 1978 PMI memberikan penghargaan Pin Emas
untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak 75 kali.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 1980 telah diatur tentang tugas dan peran PMI dalam
pelayanan transfusi darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah PMI diakui
telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi para
pasien/penderita sakit yang sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan
jutaan orang terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi
Darah PMI. Demikian pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di
setiap PMI di berbagai daerah memiliki poliklinik.
Divisi/Biro/Unit
Sesuai dengan keputusan PP PMI No: 176/KEP/PP PMI/X/2010 markas pusat PMI memiliki 14 Divisi/Biro/Unit yang terdiri dari:
- Divisi Kelembagaan
- Divisi Penanggulangan Bencana
- Divisi Kesehatan
- Divisi Relawan
- Divisi Kerjasama dan Pengembangan Sumber Daya
- Biro Perencanaan dan Hukum
- Biro Kepegawaian
- Biro Keuangan
- Biro Umum
- Biro Humas
- Unit Pendidikan dan Pelatihan
- Unit Poliklinik
- Unit IT
- Unit Satuan Kerja Audit Internal